WHAT’S HOT NOW

ads header

Business

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Text Widget

Featured Post

Pendaftaran Pesta Siaga

  Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk Pramuka yang memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, ta...

Cari Blog Ini

Unordered List

Popular Posts

Life & style

Games

Sports

Makna Lambang SD Negeri Banyubiru 1



1. Bentuk Dasar
Bunga teratai digambarkan dalam padma persegi lima, melambangkan Pancasila, dan warna kuning untuk menyatakan kejayaan/kesejahteraan.
SD Negeri Banyubiru 1 membekali peserta didik agar menjadi generasi muda yang taat dan patuh terhadap Pancasila dan UUD 1945, jujur serta mandiri agar dapat berperan dalam masyarakat menuju kehidupan yang makmur dan sejahtera.

2. Warna dasar biru merupakan warna netral yang melambangkan kedalaman jiwa, keteguhan jiwa, kewibawaan dan kemantapan langkah, dan warna ini berkesan tenang melambangkan pendidikan harus dijiwai kedalaman berpikir , berwibawa dan mantap terarah dalam setiap langkah dan geraknya.
SD Negeri Banyubiru 1 menyelenggarakan pendidikan untuk membentuk generasi cerdas dan karakter.

3. Tulisan SD Negeri Banyubiru 1 Kecamatan Dukun, berwarna putih.
Peserta didik bangga terhadap lembaga sekolah.
SD Negeri Banyubiru 1 membekali peserta didik dengan kejujuran dan keikhlasan.

4. Lingkaran Hijau
Melambangkan lingkungan yang religius (islamis) serta alam yang lestari.
SD Negeri Banyubiru 1 berlokasi di lingkungan religius, berkolaborasi dengan masyarakat membentuk generasi taat agama dan cinta/peduli lingkungan hidup.

5. Modifikasi logo “Indonesia Membaca”
SD Negeri Banyubiru 1 bercita-cita untuk mencerdaskan putra-putri bangsa Indonesia melalui budaya membaca. Membaca memang bukanlah segala-galanya, tapi segala-galanya berawal dari membaca , siapapun tokoh hebat di dunia ini pasti mereka memiliki satu kebiasaan yang sama yaitu membaca.
 Bahkan Ayat Al quran yang pertama kali turun pun adalah:"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan!)

6. Anak muslim-muslimah, melambangkan generasi religius, berakhaqul karimah.
SD Negeri Banyubiru 1 membekali peserta didik agar menjadi cerdas, mandiri, berbudi pekerti luhur.

7. Merah putih melambangkan bendera nasional Republik Indonesia.
SD Negeri Banyubiru 1 menanamkan semangat patriotisme dan nasionalisme, cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

8. Segitiga Biru
Secara geografis terletak dekat Gunung Merapi (dari Banyubiru terlihat biru) serta Bukit Gununggono Banyubiru.
SD Negeri Banyubiru 1 membekali peserta didik menjadi masyarakat yang sadar bencana menuju Magelang Tangguh Bencana.

9. Kitab (sumber ilmu)
 Melambangkan SD Negeri Banyubiru 1membekali peserta didik dengan ilmu, baik ilmu agama maupun ilmu pengetahuan/teknologi untuk mencapai kesuksesan dunia akhirat.
Sabda Umar Bin Khatab RA: “ Man aroda dunya fa’alaihi bi’ilmi, wa man arodal akhirota fa’alaihi bi’ilmi, waman arodahuma fa’alaihi bi’ilmi”.


PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SEKOLAH 2015

PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2014/2015



Selamat, untuk anak-anak yang telah selesai mengikuti Ujian Sekolah/Madrasah! Daftar nilai individu secara resmi dapat dilihat di Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah (SKHUS). Karena Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sampai saat ini (saat diposting pengumumuman ini) belum menerbitkan SKHUS, maka sekolah menerbitkan SKHUS Sementara yang pada saat diposting pengumumuman ini, SKHUS sementara masih dalam proses verifikasi untuk penandatanganan KUPT Disdikpora Kecamatan Dukun.
Nah, nilai ujian sekolah tertulis beserta peringkat siswa tingkat sekolah untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dapat dilihat di sini (format JPG)  atau  di sini (format PDF)

Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru

SD Negeri Banyubiru 1 membuka pendaftaran calon peserta didik baru/pindahan di tahun pelajaran 2015/2016, dengan mengacu pada: 
"PERATURAN BERSAMA ANTARA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL DAN MENTERI AGAMA
NOMOR 04/VI/PB/2011 ;NOMOR MA/111/2011 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK/RAUDHATUL ATHFAL/BUSTANUL ATHFAL DAN EKOLAH/MADRASAH"
Pasal 2
Penerimaan peserta didik baru pada TK/RA/BA dan sekolah/madrasah bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.
Pasal 3
Penerimaan peserta didik baru pada TK/RA/BA dan sekolah/madrasah harus berasaskan:
a. obyektivitas, artinya penerimaan peserta didik baru, baik peserta didik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan umum yang diatur di dalam Peraturan Bersama Menteri ini;
b. transparansi, artinya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik baru, untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi;
c. akuntabilitas, artinya penerimaan peserta didik baru dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya;
dan
d. tidak diskriminatif, artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa membedakan suku, daerah asal, agama, golongan, dan status sosial (kemampuan finansial).
Pasal 5
(1) Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) pada SD/MI:
a. telah berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib
diterima;
b. paling rendah berusia 6 (enam) tahun; dan
c. yang berusia kurang dari 6 (enam) tahun, dapat dipertimbangkan atas
rekomendasi tertulis dari psikolog professional.

Persyaratan khusus:
1. untuk peserta didik baru melampirkan:
  • foto kopi akte kelahiran/surat kenal lahir
  • ijazah TK/RA (jika ada)
  • pas foto 3x4 (3 lembar)

2. untuk siswa pindahan melampirkan:
  • surat pindah
  • buku rapot
  • foto kopi akte kelahiran/surat kenal lahir.
Pendaftaran dilayani mulai  tanggal 22 Juni 2015, pada jam kerja di kantor SD Negeri Banyubiru 1.

==========================
Panitia PPDB SDN Banyubiru 1